CILEGON, TitikNOL - Adanya sosialisasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tentang Pelaksanaan Tim Pengawalan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), membuat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cilegon kini sudah tidak meras was-was alias pede dalam melaksanaan proyek.
Salah satunya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Nana Sulaksana. Dia mengaku setiap pelaksanakan proyek selama ini, pihaknya terus dihantui rasa kekhawatiran karena takut ada temuan atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Namun, dengan adanya TP4D ini, dirinya tidak was-was lagi dan merasa pede dalam melaksanaan proyek.
"Pendampingan hukum ini perlu dilakukan supaya proses pelaksanaan proyek di lapangan itu sesuai dengan spek apa yang kita harapakan," kata Nana Sulaksana, Rabu (1/3/2017).
Kendati demikian, kata dia, tidak semua proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon dilaporkan ke TP4D. "Jadi hanya proyek-proyek yang nilainya besar dan dianggap riskan saja yang kita laporkan ke TP4D untuk keperluan pendampingan," ungkapnya.
"Intinya tidak semua proyek kita laporkan ke TP4D,dan hanya proyek besar saja,"tutupnya. (Ardi/Rif)
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi