SERANG, TitikNOL - Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al Hamidi, enggan memberikan data soal jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di area pabrik PT Cemindo Gemilang.
Al Hamidi beralasan, tidak diberikannya data jumlah TKA tersebut kepada wartawan, karena dirinya memiliki kekhawatiran jika data tersebut akan disalahgunakan.
"Terkait jumlah tenaga kerja asing yang kemarin, kenapa saya tidak mau jawab jumlahnya, Nanti wartawan macam-macam nulisnya, saya nggak mau. Artinya kalau belum turun saya nggak mau kasih data," ujar Al Hamidi belum lama ini.
Baca juga: Duh, Disnakertrans Banten Tidak Miliki Data TKA di PT Cemindo Gemilang
Al Hamidi pun sempat membantah jika kewenangan pengawasan ada di pihaknya, melainkan ada di Disnaker kabupaten/kota. Namun Al Hamidi belakangan mengakui jika kewenangan pengawasan ada di pihaknya.
"Iya pengawasannya sudah dilimpahkan ke provinsi sesuai Perpres dan Undang Undang," tandasnya. (Tolib/TN1)