SERANG, TitikNOL - Penyidik Kejati Banten melakukan penggeledahan di Kantor Bapenda Banten.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penggelapan uang pajak di Samsat Kelapa Dua.
Pantauan di lokasi, tim penyidik memasuki ruangan-ruangan guna mendapatkan data lengkap.
Salah satu pegawai Bapenda Banten yang tidak ingin disebut namanya mengaku tim penyidik Kejati Banten datang sejak pukul 11:00 WIB.
"Sekitar sejam yang lalu. Iya ada (penyidik Kejati)," katanya.
Menurutnya, tim penyidik datang dengan menggunakan tiga kendaraan roda empat.
"Tiga mobil kalau nggak salah," ucapnya.
Sementara itu, penyidik Kejati Banten Yusuf yang keluar dari salah satu ruangan di Bapenda tidak ingin berkomentar lebih.
"(Keterangan) Satu pintu di Kasi Penkum ya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, empat pegawai Samsat Kelapa Dua telah mengembalikan uang Rp5,9 miliar ke Kasda.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari enggan menjelaskan tentang pengembalian uang Rp6 miliar dari kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua.
Bahkan, dia berkelit saat ditanyakan siapa orang yang telah mengembalikannya dan mekanisme pengembalian uang pajak yang 'dirampok' tersebut.
"Sekarang lagi di audit. Nanti ada lah (nilai pengembaliannya)," katanya sambil tersenyum menjawab pertanyaan awak media, usai melakukan rapat bersama DPRD Banten beberapa waktu lalu.
Opar menyebutkan, saat ini kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua sedang dalam audit Isnpektorat dan BPKP.
"Itu masih pengembangan di Inspektorat nanti. Udahlah itu lagi diaudit sama Inspektorat dan BPKP, itu saja," ujarnya. (TN3)