Jum`at, 13 Desember 2024

Kasihan, Guru 2 Mata Pelajaran di Banten Tak Disediakan Formasi PPPK

Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdilah. (Foto: TitikNOL)
Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdilah. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Ribuan guru dari dua mata pelajaran yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, tak disediakan formasi PPPK.

Hal itu terungkap setelah asosiasi guru keagamaan dan sosiologi mengadukan nasibnya ke Komisi I DPRD Banten.

Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdilah mengatakan, setidaknya ada guru dari dua mata pelajaran yang meminta hak untuk disediakan formasi PPPK.

Padahal, pada 2023 Pemprov Banten mendapat kuota khusus guru sebanyak 500 dari pemerintah pusat.

"Tapi ada guru PAI tidak ada satu pun formasi. Nggak ada 500 kuota dari formasi satu pun untuk guru agama. Gak lama lagi datang guru sosiologi," katanya, Kamis (30/11/2023).

Ia mengaku miris dengan keadaan tersebut. Apalagi guru keagamaan yang mengajarkan moral dan akhlak, harus tidak diperhatikan.

"Mereka curhat ke kami, murid badung, bolos yang ditanyakan siapa guru agamanya, kemana guru agamanya. Tapi pemerintah tidak menyediakan slot formasi," ucapnya.

Menurut Jajuzi, kekecewaan dari guru agama dan sosiologi lantaran tidak ada kuota satu pun yang disediakan.

Hal itu dianggap tidak adanya kepedulian pemerintah terhadap guru agama dan sosiologi.

"Satu kuota dari 500 formasi saja, itu tidak ada. Mereka merasa tidak dipedulikan," paparnya.

Ia menegaskan, memperjuangkan nasib honorer bagian dari kemanusiaan. Sebab mereka mengabdi untuk Bangsa dan Negara.

Apalagi, pemerintah pusat memberikan formasi PPP pasti berdasarkan usulan daerah.

"Nggak mungkin pusat mengeluarkan formasi kalau tidak ada usulan dari daerah. Kalau soal honorer ini bukan hanya kepegawaian, tapi tentang kemanusiaan," ungkapnya. (Son/TN3)

Komentar