SERANG, TitikNOL - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten, kini naik ketahap penyidikan.
Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penjelasan dan pengakuan dari hasil pemeriksaan sudah dilakukan dan naik ketahap penyidikan.
"Sebentar lagi kita tingkatkan ke penyidikan, kita tengah lengkapi sesuai aturan kelengkapan alat bukti tindak pidana," kata Listyo, di Polda Banten, Jumat (16/12/2016).
Baca juga: Kemungkinan Libatkan Pimpinan, Polda Banten Sebut Ada Pungli di KSOP Banten
Listyo juga menjelaskan, saat ini ke empat pegawai KSOP tidak dilakukan penahanan, karena berprilaku koperatif saat menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Kendati demikian proses perkara akan tetap diproses naik ke penyidikan. Apabila menyulitkan dalam proses penyidikan akan dilakukan penahanan."Apabila menyulitkan kita, kemungkinan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan salah satu itu dilakukan kita tahan," pungkasnya. (Meghat/Rif)