Jum`at, 22 November 2024

Kawilker Pelabuhan Bayah Sebut Pemkab Lebak Tahu Jika Dermaga Cemindo Beroperasi

Dermaga Pelabuhan PT Cemindo Gemilang. (Dok: bantenpos)
Dermaga Pelabuhan PT Cemindo Gemilang. (Dok: bantenpos)

LEBAK, TitikNOL – Pernyataan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak yang mengaku tidak mengetahui jika dermaga khusus milik PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak telah beroperasi dan berizin, dibantah oleh pihak Kantor wilayah kerja (Kawilker) Pelabuhan Bayah pada kantor UPP Labuan.

Kepala wilayah kerja Pelabuhan Bayah pada Kantor UPP Labuan, Muhamad Ace menyatakan, Pemkab Lebak dan Pemprov Banten mengetahui jika pelabuhan dermaga Cemindo sudah beroperasi sejak izin operasional dikeluarkan pihak Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Laut pada tahun 2015 silam.

"Jadi nggak mungkin Dishub Lebak tidak tahu (operasional dermaga), coba tanya ke Bupati," ujar Ace, Kamis (28/7/2016) saat dihubungi.

Baca juga: Wah! Dishub Lebak Tak Mengetahui Dermaga Cemindo Beroperasi

Kendati demikian, Ace tak merinci soal tanggal dan hari serta nomor surat izin operasional tersus dan dermaga PT. Cemindo Gemilang yang diterbitkan pihak Kemenhub.

"Untuk lebih jelasnya silahkan bapak hubungi pimpinan saya di kantor UPP Labuan. Intinya sudah ada izin operasional dan tembusan surat izin operasional itu sudah disampaikan ke Bupati Lebak dan Gubernur Banten," tukas Ace.

Terpisah, Sigit Indrayana, GM Suport Project PT Cemindo Gemilang membenarkan soal pembangunan tersus dan dermaga pihaknya sudah mengantongi perizinan.

"Izin pembangunan dan pengoperasian Tersus Cemindo Gemilang nomor BX-270/PP 008 Tahun 2015," ujar Sigit dalam pesan singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan Pemkab Lebak mengaku belum mengetahui peris apakah dermaga Cemindo Gemilang sudah beroperasi atau belum. Sebab pihak Dishub Lebak mengaku tak mendapat informasi dan koordinasi dari pihak Syahbandar guna mengetahui rute atau jalur kapal. (Gun/red)

Komentar