Sabtu, 27 Juli 2024

Kejar PAD Rp78 M, Samsat Tangsel Bakal Door to door ke Penunggak Pajak

Kepala UPT Samsat Serpong, Astri Retnadiarti.
Kepala UPT Samsat Serpong, Astri Retnadiarti.

TANGSEL, TitikNOL - Unit Pelayanan Teknis Sistem Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berencana melakukan realisasi pajak kendaraan dengan sistem door to door. Pasalnya, banyak warga Tangsel nunggak pajak kendaraan bermotor.

Terdapat tiga wilayah di Tangsel dengan jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai jumlah 108 ribu kendaraan, dengan nominal tunggakan pajak sekitar Rp78 miliar.

Kepala UPT Samsat Serpong, Astri Retnadiarti kepada wartawan menyampaikan, jumlah kendaraan tersebut berasal dari wajib pajak (WP) yang tersebar di tiga wilayah.

Menurut Astri, tiga wilayah tersebut di antaranya Kecamatan Serpong, Serpong Utara dan Kecamatan Setu. Adapun nilai potensi pemasukan kas daerah Provinsi Banten dari pajak kendaraan diwilayah tersebut mencapai Rp78 miliar.

"Kami harap para pengguna kendaraan melakukan kewajibannya membayar pajak. Kita optimis mampu merealisasi," terang Astri Retnadiarti, Selasa (2/1/2021).

Kendati demikian, dengan adanya tunggakan pajak tersebut, UPT Samsat Serpong akan menggalakkan metode penagihan door to door untuk mengejar target. (Don/TN1)

Komentar