CILEGON, TitikNOL - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, angkat bicara terkait dugaan tindak pidana korupsi di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.
Wali Kota Helldy mengatakan, pihaknya tidak bisa mengintervensi kasus yang tengah berjalan di Kejari Kota Cilegon.
"Artinya itu hak kewenangan Kejari, bukan ranah kita. Kan Kejari yang menemukan, ya kita nggak bisa intervensi dong, itu kan kewenangan beliau," kata Helldy kepada wartawan di kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Kajari Akui Sudah 'Ngobrol' dengan Wali Kota Cilegon Terkait Dugaan Korupsi di OPD
Adapun terkait dengan nama OPD yang sedang digarap Kejari Kota Cilegon, Helldy enggan menyebutkannya.
"Tanya sama Ibu Kajari lah yang lebih tahu," tukasnya. (Ardi/TN1).