Jum`at, 22 November 2024

Kejati Diminta Tak Petieskan Perkara Korupsi

Anggota DPD RI, Ahmad Subadri. (Foto:TitikNOL)
Anggota DPD RI, Ahmad Subadri. (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sejumlah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal ‎Provinsi Banten menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa (5/4/2016).

Mereka mendorong Kejati Banten untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Banten yang dianggap masyarakat dipetieskan.

"Kami mendorong Kejati Banten ‎menegakan hukum setegak-tegaknya di Banten. Masyarakat Banten menaruh harapan besar penegakan hukum di Banten. Jangan sampai kasus-kasus korupsi yang menyedot perhatian publik dipetieskan. Saya enggak bicara kasus-perkasus, Kejati sudah paham. Semua harus dituntaskan,"‎ ujar Anggota DPD RI Ahmad Subadri, seusai pertemuan tertutup bersama Kajati Banten dan jajarannya.

Ia juga meminta Kejati Banten untuk tidak merasa ciut menangani kasus-kasus di Provinsi Banten. 

"Kejaksaan ini jangan sampai merasa kerja sendirian. Jangan ragu menegakan hukum di sini. Banyak masyarakat mendukung.

Jangan beranggapan kalau menangani kasus di Banten akan berhadapan dengan kekuatan-kekuatan yang akan mengganggu, tidak ada itu," katanya.

Selain itu, Kejati Banten harus menggencarkan sosialisasi sadar hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat hingga pejabat daerah.

"Jangan sampai kesalahan masyarakat itu karena ketidaktahuannya. Penyuluhan kesadaran hukum juga harus difokuskan kepada generasi muda," ucapnya.

Ia prihatin dengan kondisi Banten yang saat ini termasuk dalam tiga provinsi yang paling rawan korupsi.

"Jangan Banten ini terus-terusan masuk zona rawan korupsi. Harus ada upaya serius menyeluruh, termasuk jajaran kejaksaan ini. Bersama-sama dengan aparat pemerintahan melakukan upaya-upaya pencegahan," tukasnya.

Kedatangan Subadri dan beberapa staf DPD tersebut dalam rangka reses. Setelah bertemu Kajati Elly Syahputra, ia melanjutkan lawatannya bertemu Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar. (Kuk/red)

TAG dpd ri
Komentar
Tag Terkait