Minggu, 7 Desember 2025

Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kota Serang Hingga Oktober Capai 64 Kasus

Kepala DP3AKB Kota Serang Anton Gunawan
Kepala DP3AKB Kota Serang Anton Gunawan
SERANG, TitikNOL - Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Serang mencapai 64 kasus periode Januari sampai Oktober.

“Kalau dari Januari sampai Oktober ini sudah 64 kasus, semuanya sudah diproses secara hukum, kalau yang konsultasi kekerasan rumah tangga ada 55 kasus,” kata Kepala DP3AKB Kota Serang Anton Gunawan.

Anton menjelaskan Pemkot Serang terus melakukan upaya pencegahan dengan memperluas jejaring perlindungan perempuan dan anak,dengan membentuk pusat kolaborasi lintas organisasi bernama Ruko Saling Sapa.

Program ini sebagai ruang terpadu untuk pendampingan, advokasi, dan pemulihan korban kekerasan.

“Melalui Ruko Saling Sapa, kami ingin mengonsolidasikan kekuatan semua pihak yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Dari sini akan terbentuk jejaring kerja yang lebih kuat,” katanya.

Anton menambahkan, Ruko Saling Sapa atau Rumah Kolaborasi Saling Sapa nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas layanan, mulai dari pendampingan hukum, pemulihan psikologis, hingga layanan kesehatan bagi korban kekerasan.

“Kami sediakan tenaga hukum untuk membantu pendampingan, psikolog untuk pemulihan trauma, serta tenaga kesehatan untuk menangani dampak fisik maupun seksual,” lanjutnya.

Nantinya melalui kolaborasi sejumlah organisasi yang selama ini aktif di bidang perlindungan perempuan dan anak, Pemkot berupaya membangun sinergi program.

Selain itu, DP3AKB juga akan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), guna memperkuat penyebaran informasi serta membuka kanal aduan yang mudah diakses oleh warga.

“Kita juga nanti lintas OPD melalui kawan saya ini Diskominfo untuk penyebarluasan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Komentar