Sabtu, 5 April 2025

Kelompok Tani di Lebak Diminta Laporkan Pungli Bantuan Hand Tracktor

Foto ilustrasi Hand Tracktor. (Dok:net)
Foto ilustrasi Hand Tracktor. (Dok:net)

LEBAK, TitikNOL – Sejumlah kalangan di Kabupaten Lebak, meminta agar kelompok tani (poktan) yang telah dipungli oleh oknum tertentu dengan dalih akan menerima bantuan Hand Tractor, agar segera melapor ke aparat hukum.

Dikatakan Acep Saepudin, selaku praktisi hukum di Kabupaten Lebak, dalih apapun, pungli dalam program bantuan tidak diberbolehkan. Untuk itu ia berharap, agar poktan yang sudah dipungli agar segera melapor.

"Poktan harus berani melapor agar kasus serupa tidak terulang lagi. Jika terbukti, oknum itu bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Acep saat dihubungi TitikNOL, Rabu (18/5/2016) malam.

Menurut Acep, isu adanya pungli pada bantuan hand tracktor pada tahun 2015 sudah menjadi rahasia umum. Informasi itulah yang seharusnya dijadikan dasar oleh para poktan untuk segera melaporkannya.

"Itu sudah merupakan bukti petunjuk awal, untuk di tindaklanjuti sebagai laporan kepada pihak kejaksaan," imbuhnya.

Baca juga: Bantuan Hand Tracktor Belum Terealisasi, Petani di Lebak Dipungli

Terpisah, Nana, Kepala Seksi (Kasi) Sarana Produksi Pertanian pada kantor Distan Kabupaten Lebak, membantah jika pungutan liar dalam bantuan Hand Tractor mengalir ke pihaknya. Ia pun mempersilahkan wartawan untuk bertanya langsung kepada pihak yang disebut memungli.

"Nggak ada kang, kalau memang ada tanya lebih spesifik ke DN," singkat Nana.

Seperti diketahui, sejumlah poktan di Kabupaten Lebak, pada 2016 ini direncanakan mendapatkan bantuan Hand Tracktor yang bersumber dari dana Aspirasi salah satu anggota DPR RI Dapil Kabupaten Lebak.

Namun belum juga bantuan diterima, para poktan mengaku sudah dipungli sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta oleh oknum berinisial DN, HDM alis DMG, HLK dan LTF, yang disebut-sebut orang dekat anggota DPR RI tersebut. (Gun/red)

TAG pungli
Komentar
Tag Terkait
Berita Terkait