LEBAK, TitikNOL - Ketidaktransparanan dalam proses rekruitmen pendamping program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di kabupaten Lebak terus menjadi sorotan.
Selain diduga banyak tenaga pendamping titipan, sejumlah nama-nama pendamping tersebut kembali dikukuhkan menjadi fasilitator lapangan tanpa proses rekrutmen ulang.
Bahkan, sejumlah nama TFL tersebut hanya berpendidikan tingkat SMA/SMK dan ditengarai sejumlah TFL itu bukan berasal dari wilayah desa penerima bantuan BSPS.
Munculnya sejumlah nama TFL yang hanya nemiliki pendidikan SMA/SMK, menguatkan adanya praktik titipan pada rekruitmen calon TFL BSPS. Terlebih proses rekruitmen tidak dipublikasikan ke publik.
Dikatakan Edi Nurjaman, penggiat sosial di Lebak, berdasarkan ketentuan teknis pemilihan TFL memiliki sejumlah kriteria yang sudah ditentukan di antaranya, berpendidikan sekurang-kurangnya D3 atau SLTA diutamakan STM/SMK jurusan bangunan untuk daerah yang memiliki Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan berpengalaman dalam pekerjaan kontruksi bangunan rumah atau perumahan dan atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis atau fasilitator pemberdayaan.
Selain itu lanjut Edi, juga diutamakan yang sudah mengikuti kursus atau pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti pelatihan dan mampu membuat laporan.
Baca juga: Rekruitmen Pendamping Program BSPS di Lebak Dituding Tidak Transparan
"Di Lebak kami mendengar malah ada TFL yang berpendidikan SMA yang tidak bisa menyusun RAB pada program BSPS, bahkan ditengarai tidak sesuai kriteria teknis rekruitmen TFL. Tapi malah lolos dan anehnya kok rekruitmen TFL tidak di informasikan ke publik atau melalui media massa," ujar Edi panggilan akrabnya, Rabu (5/4/2017).
Sementara, Ahmad Hidayat, Tim teknis program BSPS yang juga Kabag Perkim pada kantor Dinas PUPR Lebak saat dihubungi melalui pesan singkat oleh TitikNOL, mengaku masih berada di luar daerah.
"Saya lagi di Batam rapat DAK Perumahan sampai Jumat, paling hari senin, kang" ujar Ahmad melalui pesan singkatnya, Selasa (4/4/2017).
Sementara, Saut Hamonangan Silitonga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya pada kantor Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, masih belum merespons konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak di kabupaten Lebak menuding proses rekruitmen TFL BSPS tidak transparan dan hanya memasukan orang - orang titipan. (Gun/red)