SERANG, TitikNOL - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari enggan menjelaskan tentang pengembalian uang Rp6 miliar dari kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua.
Bahkan, dia berkelit saat ditanyakan siapa orang yang telah mengembalikannya dan mekanisme pengembalian uang pajak yang 'dirampok' tersebut.
"Sekarang lagi di audit. Nanti ada lah (nilai pengembaliannya)," katanya sambil tersenyum menjawab pertanyaan awak media, usai melakukan rapat bersama DPRD Banten, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: 'Perampokan' Uang di Samsat Kelapa Dua Dinilai Lalai Pengawasan, APH Diminta Tak Berpangku Tangan
Opar menyebutkan, saat ini kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua sedang dalam audit Isnpektorat dan BPKP.
"Itu masih pengembangan di Inspektorat nanti. Udahlah itu lagi diaudit sama Inspektorat dan BPKP, itu saja," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengaku tidak mengetahui terkait adanyak penggeledahan di Samsat Kelapa Dua yang dilakukan pihak kepolosian.
"Nggak tahu (informasi penggeledahan Samsat Kelapa Dua oleh polisi)," tuturnya. (TN3)