SERANG, TitikNOL - Ketua DPRD Kota Serang mendukung rencana Pemkot Serang yang akan melakukan normalisasi Kanal Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Hal tersebut agar kawasan Banten Lama, Kota Serang tidak terjadi lagi banjir pada saat curah hujan tinggi.
Diketahui bahwa, Pemkot Serang saat ini tengah melakukan sosialisasi untuk normalisasi kepada masyarakat sekitaran Kanal Banten Lama.
Pada saat peninjauan langsung dilapangan, penyebab terjadinya banjir dikawasan tersebut disebabkan terjadinya penyempitan akibat banyaknya bangunan liar yang berada dibantaran kanal.
"Kami mendukung dengan rencana Pemkot Serang akan mengembalikan lagi kanal tersebut, kan awalnya 14 sampai 17 meter lebarnya, ternyata sekarang menjadi 1 meter akibat banyak bangunan," katanya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 15 Januari 2026.
Karena, lanjit dia, Kawasan Banten Lama tersebut salah satu ikon wisata ziarah Kota Serang yang terkenal hingga mancanegara.
"Jadi kalau tidak ditangani secara serius dan cepat akan mengakibatkan pengurangan wisata," ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemkot Serang harus segera melakukan penertiban bangunan liar yang berada di Kanal Banten Lama.
Atas dasar itu juga, Muji Rohman menyarankan kepada pemkot Serang untuk melakukan pendataan bangunan liar. Karena, bangunan tersebut ada yang memiliki akta kepemilikan.
"Bangunan tersebut informasinya ada yang sudah memiliki akta kepemilikan, seperti AJB bahkan sertifikat tanah," jelasnya.
Atas dasar itu, agar tidak ada yang dirugikan terkait bangunan yang berada di Kanal Banten Lama. Muji Rohman menyarankan Pemkot Serang harus ada pendampingan dari Kejaksaan.
"Pemkot Serang harus minta pendampingan Kejaksaan untuk melihat surat-surat keabsahannya. Betul atau tidak itu surat-suratnya, agar tidak ada yang dirugikan," katanya.
"Kalau memang itu benar atau sah akta kepemilikan tanahnya Pemkot Serang harus ada apresial," tandasnya.
Isu Kampanye Negatif di Pilkada Cilegon Dinilai Tidak Efektif