SERANG, TitikNOL - Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah berharap Nata Irawan melanjutkan tugasnya di Banten sebagai penjabat gubernur setelah jabatan pelaksana tugas (plt) berakhir pada 11 Januari 2017 yang merupakan masa akhir jabatan Gubernur Banten Rano Karno.
"Kewenangannya di Mendagri, kalau kita di dewan siapa saja (penjabatnya) menerima, kan di lantik Pak Presiden. Tapi idealnya Pak Nata melanjutkan," kata Asep, kepada wartawan seusai rapat paripurna pengumuman usul pemberhentian masa jabatan Gubernur Banten periode 2012-2017, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (3/1/2017).
Alasannya, kata Asep, Nata Irawan sudah menjalankan tugasnya sebagai Plt dengan baik, terutama dalam tiga hal yang krusial seperti penetapan APBD Perubahan 2016, pengisian organisasi perangkat daerah (OPD) baru, dan penetapan APBD 2017.
"Beliau sudah mengawal pelaksanaan pemilihan gubernur, kalau orang baru yang ngisi nanti penyesuaian lagi," ungkapnya.
Meski demikian, keinginan tersebut bukan dalam bentuk usulan ke Kemendagri.
"Ya enggak mengusulkan, tetapi rasanya mendagri akan lebih realistis melihat ke arah sana. Ini penjabat enggak krusial, tapi persoalannya menghadapi pilgub, dan Pak Nata sudah membangun komunikasi terkait itu dengan berbagai elemen seperti KPU, Bawaslu, Polda," tukasnya. (Kuk/red)