SERANG, TitikNOL - Kriteria sosok untuk menjadi penjabat (PJ) Gubernur Banten mulai jadi sorotan. Hal itu seiring dengan kepemimpinan Wahidin Halim yang tinggal menghitung pekan.
Di sisi lain, kursi Gubernur Banten akan diisi dengan penjabat (PJ) lantaran Pilkada akan digelar 2024.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, syarat utama sosok yang harus menjabat PJ Gubernur Banten harus memahami permasalahan.
Mengingat, Banten saat ini menghadapi permasalahan angka pengangguran dan angka kemiskinan yang cukup tinggi. Sehingga PJ Gubernur Banten harus dapat menyelesaikan permasalah tersebut.
“Yang memahami budaya masyarakat Banten dan kebutuhan masyarakat, itu apa? Pengangguran masih banyak. Jadi lebih memerhatikan ekonomi akibat pandemi Covid-19,†katanya saat jadi narasumber podcast Kacamatanews, Senin malam (14/3/2022).
Ia memaparkan, syarat dasar menjadi PJ Gubernur memiliki ketentuan khusus. Namun ditekankan, sosoknya harus paham terhadap rancangan pembangunan Provinsi Banten.
“Aturannya jelas eselon I, tapi ini khusus Kepala Daerah bukan pejabat karier, pejabat politis. Kriteria umum, harus paham Banten. Bicara indikator RPJMD bisa dilihat, itu kan umum,†paparnya.
Politisi Gerindra itu menilai sangat wajar masyarakat menginginkan salah satu sosok untuk dijadikan PJ.
Tetapi yang lebih penting, seorang PJ Gubernur Banten mampu bekerjasama dengan seluruh intansi dan menyelesaikan pengangguran serta kemiskinan.
“Masyarakat sudah tahu jabatan gubernur akan selesai. Selama keinginan wajar saja, agar keinginan tersampaikan ke Presiden,†terangnya. (TN3)