Jum`at, 22 November 2024

KI Pesimis Banten Masuk 10 Besar Keterbukaan Informasi Publik

Ilustrasi KIP. (Dok: net)
Ilustrasi KIP. (Dok: net)

SERANG, TitikNOL - Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Banten, Ade Jahran mengatakan, sudah mengirimi surat kepada Pemerintah Provinsi Banten, terkait prestasi keterbukaan informasi bagi badan publik tingkat nasional yang diumumkan pada akhir tahun ini.

Ade menjelaskan, isi surat itu meminta Pemprov Banten untuk mempersiapkan bahan-bahan yang dijadikan penilaian oleh KI Pusat, sehingga ke depan keterbukaan informasi publik bisa tetap berjalan.

"Meski demikian, kita pesimistis Banten masuk 10 besar dalam keterbukaan informasi publik," kata Ade, di Kota Serang, Jumat (9/9/2016).

Ade menjelaskan, pesimisnya Pemprov Banten masuk 10 besar dalam pemeringkatan keterbukaan informasi bagi badan publik tingkat nasional tahun ini, ada beberapa indikator yang menguatkan. Diantaranya, website Pemprov dan kontenya rata-rata masih memuat data tahun 2015.

"Seharusnya memuat informasi setiap saat, serta merta dan berkala itu penting. Lalu, sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM), termasuk juga bentuk fisiknya. Cek coba websitenya, semuanya isinya masih tahun 2015. Kalau memang tidak ada perbaikan sepuluh besar tidak akan masuk," ungkapnya.

Ade berharap, Banten masih bisa bersaing dengan provinsi dari daerah lain. (Meghat/rif)

Komentar