Sabtu, 27 Juli 2024

KI Sebut 50 Persen Lebih OPD di Pemprov Banten Tidak Informatif

Ketua Komisi Informasi (KI) Banten Hilman. (Foto: TitikNOL)
Ketua Komisi Informasi (KI) Banten Hilman. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sebanyak 50 persen lebih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai tidak informatif.

Hal itu mengindikasikan, bahwa sebagian intansi Pemprov Banten belum bisa melakukan keterbukaan informasi publik, meskipun telah memiliki website.

Ketua Komisi Informasi (KI) Banten Hilman mengatakan, penilaian keterbukaan informasi dilakukan untuk mengetahui tanggung jawab badan publik dalam mengimplementasikan Undang-undang nomor 14 tahun 2008.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) KI Banten tahun 2020, dari 41 OPD di Pemprov Banten, hanya empat OPD yang meraih kategori informatif. Di antaranya Diskominfo, DLHK, Bappeda, dan BPKAD.
Sementara tiga OPD meraih kategori menuju informatif yakni Badan Penghubung, Biro Pemerintahan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kemudian tiga OPD meraih kategori cukup informatif yakni DP3AKKB, Biro Adpem dan Sekretariat DPRD Banten. Sedangkan 31 OPD lainnya dinilai kurang informatif bahkan ada yang tidak informatif.

"Hampir 50 persen lebih OPD-OPD di Provinsi Banten itu belum informatif," katanya kepada TitikNOL, Rabu (16/12/2020).

Ia menjelaskan, penilaian KI pusat dan KI Banten berbeda dalam ranah konteks. KI pusat hanya menilai Diskominfo Provinsi Banten sebagai PPID utama. Sedangkan KI Banten, menilai secara keseluruhan intansi di lingkungan Pemprov Banten.

"Kalau terkait penghargaan KI pusat, ini konteksnya lain yah. KI pusat instrument PPID utama, dibawah komando atau leading sectornya Diskominfo. Jadi yang dilihat KI pusat wilayah umumnya itu. Nah kalau KI Banten melihatnya itu OPD-OPD," jelasnya. (Son/TN1)

Komentar