Jum`at, 22 November 2024

Komisi I Ungkap Keluhan Pamdal di Pemprov Banten Soal Gaji Kecil

Ketua Prada Banten Asep Bima saat di wawancarai wartawan. (Foto: TitikNOL)
Ketua Prada Banten Asep Bima saat di wawancarai wartawan. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Komisi I pada DPRD Provinsi Banten, menerima keluhan dari Persatuan Pengamanan Dalam Indonesia (Prada) atau yang akronim disebut Pamdal, tentang menghadapi hidup dengan gaji Rp2,1 juta di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat mengungkapkan, perwakilan Prada menangis karena kesulitan mencukupi kebutuhan keluarga. Ditambah, gaji yang mereka terima saat ini dinilai tidak rasional.

“Tadi mereka nangis-nangis Ketuanya. Dalam kondisi sekarang Rp2,1 juta tidak rasional. Yang utama kebutuhan tidak bisa ditunda, mereka bisa memenuhi kebutuhannya. Rp2,1 juta cukup buat apa,” katanya kepada awak media, Selasa (1/9/2020).

Ia mengaku prihatin dengan kenyataan hidup yang dialami oleh Pamdal. Mengingat, upah yang diterima setiap bulannya tidak seimbang dengan kinerja yang 12 jam perhari. Terlebih, nilai Rp2,1 juta jauh di bawah UMK Kota serang senilai Rp3,8 juta.

Menurut Asep, kebutuhan hidup tidak dapat mengacu dan disesuaikan dengan PAD Provinsi Banten. Meski disadari, dampak pandemi virus corona menggerus pendapatan pemerintah.

“PAD terjun luar biasa yang tadinya diprediksi Rp13 triliun, kemungkinan hanya bisa mencapai Rp6 sampai Rp7 triliun. Tetapi yang namanya kebutuhan hidup tidak mengacu pada PAD yang terjun. Harapan kami Pemprov Banten bisa memikirkan mereka,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya mengaku akan memperjuangkan hak Pamdal di rapat TPAD 2021 atau diusulkan langsung kepada OPD terkait. Dengan harapan, ada penyesuaian upah sesuai UMK di Banten.

“Nanti akan mengusulkan jumlah yang harus diperjuangkan kami baik melalui forum TAPD ataupun bicara langsung dengan OPD terkait,” ungkapnya.

Saat ditemui, Ketua Umum Prada, Asep Bima menjelaskan, aspirasi ini datang murni dari keluhan anggotanya yang merasa kekurangan dengan gaji saat ini. Terlebih, bantuan dari Pusat senilai Rp4,1 triliun untuk anggaran Pemprov Banten tidak dialokasikan untuk penambahan gaji.

Menurutnya, anggota Pamdal sebanyak 989 yang bekerja di 42 OPD di Pemprov Banten merupakan bagian dari warga Banten. Sehingga, tidak salah jika pemerintah memperhatikan nasib mereka.

“Dari pusat itukan Rp4,1 triliun anggaran Pemprov tidak mengena ke kami. Daya beli masyarakat pada saat ini kurang sekali, kami juga bagian dari masyarakat Banten. Kalau dinaikan upahnya akan memicu daya beli masyarakat,” paparnya sambil mengelus dada.

Diterangkan Bima, pihaknya tidak akan menuntut yang jauh dari rasional dan kemampuan Pemprov Banten. Mereka hanya ingin mendapat upah layak sesuai nilai UMK.

“Kami tidak muluk-muluk, kalau barometer UMK Kota Serang alhamdulilah. Mudah-mudahan direalisasi pada 2021,” tukasnya. (Son/TN1)

Komentar