Rabu, 3 Juli 2024

Komisi III DPRD Lebak Pelototi Anggaran Pelatihan Tenaga Kerja di Disnakertrans

Komisi III DPRD Lebak saat menggelar RDP dangan pihak Disnakertrans Lebak. (Foto: TitikNOL)
Komisi III DPRD Lebak saat menggelar RDP dangan pihak Disnakertrans Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, pelototi anggaran pelatihan pada kantor Disnakertrans.

Sejauh ini, Disnakertrans dinilai hanya menghamburkan APBD untuk pelatihan tenaga kerja sejak tahun 2019 hingga 2022 dan dinilai tidak jelas.

Sebab, hasil pelatihan yang seharusnya langsung disalurkan untuk bekerja ke perusahaan-perusahaan di Kabupaten Lebak namun hanya janji belaka.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Imad Humaedi. Menurutnya, anggaran yang dipelototi yakni pelatihan menjahit dan pelatihan komputer.

"Karena mereka yang sudah melakukan pelatihan sampai sekarang belum terpanggil untuk bekerja, termasuk yang APBD tahun 2022 sekarang sebanyak 32 orang pelatihannya sudah dilaksanakan," terang Imad, Sabtu (26/3/2022).

Disnakertrans lanjut Imad, harus bertanggungjawab, karena sudah melakukan pelatihan menggunakan APBD.

"Jangan sampai tiap tahun dilakukan pelatihan tapi tidak disalurkan, Komisi III akan mendorong kepada APH jika ditemukan adanya penggunaan APBD yang merugikn negara. Anggaran tahun 2021 sebanyak 121 orang, dan menghabiskan anggran Rp400 juta yang bekerja baru satu orang," ucapnya.

Senada dengan Wakil ketua komisi III, Acep Dimyati yang menyebutkan bahwa anggaran yang dianggarkan oleh Disnakertrans untuk program pelatihan kerja, dari tahun 2019 sampai 2022 dasar penganggarannya atas dasar MoU yang dibangun antara Disnaker dan PT. PWI.

Dijelaskan, PT. PWI salah satu pengusulannya saat itu membutuhkan 600 tenaga kerja. Dalam hal itu kebutuhan tenaga kerja, yang menyiapkan pihak Disnaker.

"Maka dianggarkan sejak tahun 2019 itu untuk pelatihan. Dan dari sekitar 204 peserta pelatihan hanya 70 orang yang tersalurkan bekerja dari 204 peserta pelatihan," katanya.

Ditahun 2020 lanjut Acep Dimyati, Disnaker menganggarkan kembali untuk pengadaan mesin jahit dan sebagainya dari APBD sekitar 150 jutaan.

Sementara di tahun anggaran 2021, dianggarkan sekitar 120 peserta pelatihan.

"Tapi kenyataannya yang tersalurkan hanya satu orang peserta untuk bekerja. Tahun 2022 dianggarkan pelatihan komputer, dalam RDP kemarin kita pertanyakan. Komisi III menilai pelatihan itu sia - sia, output tidak jelas," tukas Acep Dimyati. (Gun/TN3)

Komentar