Sabtu, 23 November 2024

Komisi IV DPRD Provinsi Banten Kunjungi DPKPPSDA Provinsi Lampung

Komisi IV DPRD Provinsi Banten saat melakukan kunjungan kerja ke DPKPPSDA Provinsi Lampung.
Komisi IV DPRD Provinsi Banten saat melakukan kunjungan kerja ke DPKPPSDA Provinsi Lampung.

SERANG, TitikNOL - Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DPKPPSDA) Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (15/1/2018). Kunjungan kerja Komisi IV tersebut dalam rangka koordinasi mengenai program pengembangan RTLH.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Eri Suhaeri mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan kerja, program pengembangan RTLH di Provinsi Lampung bersumber dari APBN atau Kementerian PUPR melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Penerima progam BSPS, tidak menerima bantuan dalam bentuk uang, melainkan berupa material bangunan sebesar Rp 15 juta, yang dilakukan dalam dua tahap dan proses pembayarannya langsung ditransfer ke toko bangunan/material oleh Kementerian PUPR.

"Prioritas program ini adalah masyarakat yang betul-betul membutuhkan, kondisi rumahnya tidak layak huni serta sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Karena bantuannya merupakan stimulus dalam menggerakkan gotong royong,"kata Eri.

Berdasarkan data DPKPPSDA, di Provinsi Lampung masih ada sekitar 93.725 masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Sedangkan untuk calon penerima BSPS tahun 2018, masih dilakukan pendataan, pelaksanaan verifikasi hingga penyusunan proposal untuk 4.567 unit di 11 Kabupaten, 25 Kecamatan dan 92 Desa. 11 Kabupaten penerima alokasi BSPS tahap pertama 2018, yakni Lampung Utara sebanyak 439 unit, Lampung Selatan 360 unit, Lampung Timur 338 unit, Lampung Tengah 330 unit, Pesawaran 411 unit, Pringsewu 468 unit, Tanggamus 384 unit, Pesisir Barat 534 unit, Way Kanan 508 unit, Mesuji 440 unit, dan Tulangbawang Barat 445 unit.

"Untuk mendapatkan alokasi BSPS harus membuat proposal teknis dan propoasal adminsitrasi sesuai dengan yang disyaratkan atau mekanisme BSPS, ini dilakukan agar proses verifikasi berjalan lancar dan penerima tepat sasaran,"ujarnya.

Eri berharap hasil kunjungan kerja Komisi IV ini ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, sehingga masyarakat di Provinsi Banten dapat menerima manfaat program BSPS dari Kementerian PUPR."Kami juga berharap DPRKP Provinsi Banten dapat merealisasikan program RLTH, yang bantuan yang bersumber dari APBD maupun APBN, karena masyarakat di Provinsi Banten masih banyak yang memiliki rumah didak layak huni,"harapnya. (Red)

Komentar