Minggu, 8 September 2024

Komisi V DPRD Minta RSUD Banten Adopsi Sistem Pelayanan Swasta

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Furtasan Ali Yusuf. (Foto: TitikNOL)
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Furtasan Ali Yusuf. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Furtasan Ali Yusuf, meminta kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten agar mengadopsi pelayanan di RS swasta.

Konsep tersebut disampaikan Furtasan Ali Yusuf dalam Rapat Koordinasi (rakor) Dinas Kesehatan Provinsi Banten, RSUD Banten dan RSUD Malingping bersama Komisi V DPRD Banten di ruang rapat Komisi V, Serang, Selasa (29/10/2019).

Furtasan mengatakan, rumah sakit milik Pemerintah khusus RSUD Banten pelayanannya harus belajar dari rumah sakit swasta, agar pelaksanaan kesehatan terhadap masyarakat yang dilakukan RSUD menjadi lebih baik lagi.

"Rumah sakit pemerintah pelayanan harus mengadopsi swasta," kata Furtasan Ali Yusuf.

Furtasan menjelaskan, pelayanan rumah sakit swasta dengan pemerintah jauh berbeda, lebih bagus pelayanannya yang ada di swasta.

"Kalau di rumah sakit pemerintah secara umum kebanyakan kurang bagus pelayanannya, kurang ramah, tapi kita boleh adopsi pelayanan dari swasta," ujarnya.

"Swasta itu familiar pelayanannya ramah, orang berobat itu berharapan untuk kesembuhan, kalau rumah sakit pemerintah kan baru datang aja udah pingsan duluan," sambungnya. (Lib/Tn1)

Komentar