Jum`at, 22 November 2024

Komisi V Sebut BOSDa Tidak Bisa Dibelanjakan Kuota Siswa, Gubernur Salah Informasi?

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Muhammad Nizar. (Foto: TitikNOL)
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Muhammad Nizar. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Muhammad Nizar, mengkritisi pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menyebutkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) yang bersumber dari APBD dengan nilai Rp5,5 juta persiswa dapat dibelanjakan untuk kuota internet.

Menurutnya, pagu anggaran BOSDa Provinsi Banten hanya Rp1,6 juta untuk sekolah negeri dan Rp500 ribu untuk sekolah swasta. Politisi Gerindra itu menduga, bahwa nilai Rp5,5 juta yang dilontarkan WH akibat salah informasi. Mengingat, sekolah diperbolehkan membelanjakan kuota tersebut bersumber dari BOS dana Pusat.

"Terkait peruntukan (Rp5,5 juta) itu BOSDa saya nggak ngerti, coba cek ke Kepala Sekolah. BOSDa ada tapi Rp1,6 juta. Jadi harusnya OPD teknis mereport ke Gubernur. Jadi pak Gubernur mengerti informasinya. Jangan ketika Pak Gubernur turun ke bawah mendapatkan aspirasi, Pak Gubernur langsung ngomong karena nggak dapat informasi dari bawah. Sehingga Pak Gubernur salah bicaranya, yang ngerti di bawah Dindik," katanya kepada TitikNOL, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Dana BOSDa Diperuntukan Belanja Pegawai, Kepsek SMA/SMK di Banten Menjerit

Ia menjelaskan, anggaran BOSDa dipergunakan untuk biaya operasional sekolah. Mekanisme pengadaan kuota untuk keperluan belajar siswa sifatnya diajukan dan dicarikan dari dana BOS. Sebab, anggaran BOSDa tidak bisa diutak-atik.

"BOS dari ousat ada relaksasi untuk subsidi pulsa internet, guru, itu mekanisme diajukan mana siswa yang kurang mampu. Bukan dari BOSDa, tidak bisa di utak atik. Pak Sekda jangan salah ngomong, cek dulu ke Sekolah. BOSDa jangan untuk operasional siswa," ujarnya.

"Dihitungnya Rp1,6 juta untuk negeri, Rp500 untuk swasta. Bukan (Rp5,5 juta), BOSDa nggak ada yang segede itu. Alokasi itu Dindik yang ngomong, coba cek dulu. Jangan main ngomong," jelasnya.

Baca juga: Catat! Gubernur Sebut Siswa Dapat BOSDa Rp5.500.000 Pertahun

Nizar mengaku pesimistis untuk pengalokasian anggaran BOSDa di Perubahan. Ditambah, asumsi pendapatan Pemprov Banten saat ini berkurang hingga Rp2 triliun.

"Untuk perubahan pesimis karena anggarannya nggak ada, perubahan untuk alokasinya nggak ada. Pendapatan asumsi berkurang Rp2 triliun," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim berstatemen bahwa BOSDa Rp5,5 juta persiswa dalam waktu satu tahun. Salah satu penggunaannya bisa dibelanjakan untuk pembelian pulsa atau kuota internet sebagai penunjang belajar.

"Kalau Bosda perorang (Persiswa) Rp5.5 juta pertahun. Itu termasuk salah satunya untuk internet," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya untuk mempermudah siswa-siswi yang berada di zona kesulitan signal. Hal itu sebagai dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam mencerdaskan generasi Bangsa.

"APBD di Bosda kami bantu juga untuk pengadaan pulsa itu, kami subsidi. Sekarang daerah yang kurang signal kami adakan strateginya," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar