JAKARTA,TitikNOL – Tingginya tingkat korupsi di Indonesia, membuat Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad prihatin. Ia pun tetap memberikan masukan positif untuk KPK saat ini.
Samad mengatakan, untuk mengurangi tingkat korupsi di sebuah negara, harus ada kombinasi antara represif dan penegakan hukum progresif.
“Untuk mengeliminasi korupsi di negara yang tingkatnya tinggi, haruslah bersinergi antara sistem repressive dan penegakan hukum progressive tanpa pandang bulu dan harus simultan," katanya Sabtu (12/11/2016).
Samad pun menjelaskan, selama menjadi pemimpin KPK, ia selalu membuat roadmap pemberantasan korupsi agar tepat sasaran.
"Roadmap pemberantasan korupsi bertujuan agar tidak serampangan. Makanya kita golongkan jadi dua, grand corruption (korupsi besar) dan petty corruption (korupsi kecil). Grand corruption bukan hanya jumlah korupnya yang besar, tapi juga pelakunya yang punya kekuatan," papar dia.
Maka dari itu, jangan heran ada penanganan KPK kepada pelaku korupsi yang nominalnya tidak terlalu besar. Tapi pelakunya memiliki kekuatan seperti aparat penegak hukum, hakim, atau jaksa.
Menurut Samad, grand corruption terjadi lantaran 'by system'. Dimana, keberhasilan menangkap pelaku utamanya belum tentu memberantas sistemnya.(net/rif)