SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang menegaskan rencana penetapan lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tinggal menunggu surat rekomendasi dari Gubernur Banten sebagai syarat terakhir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengatakan progresnya saat ini menunggu dari pemerintah provinsi termasuk dukungan dari Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
“Secara teknis kita sedang menunggu surat dari Gubernur, karena usulan dari Kabupaten sama Kota Cilegon itu belum masuk ke provinsi,” kata Farach , Kamis (27/11/2025).
Ia berharap rekomendasi segera keluar, sehingga nanti pemerintah Provinsi Banten menunjuk Kota Serang sebagai lokasi PSEL.
“Sehingga nanti kalau sudah masuk, Gubernur nanti selaku wakil pemerintah pusat di daerah memberikan rekomendasi untuk PSEL di Kota Serang,” lanjutnya.
Selain itu, kata Farach, nilai proyek PSEL diperkirakan mencapai Rp3–5 triliun, dan energi listrik yang dihasilkan akan dibeli langsung oleh PLN dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita berbicaranya bukan masalah kontribusi PAD ya, tetapi proyek ini bisa menyelesaikan salah satu masalah sosial di masyarakat, salah satunya sampah,” sambungnya.
Ia berharap dukungan antarwilayah segera rampung agar Gubernur Banten dapat segera mengeluarkan rekomendasi tersebut.
“Harapannya dari Kabupaten Serang sama Kota Cilegon menyampaikan surat untuk dukungan ke PSEL itu di Kota Serang, itu saja yang belum. Nanti kan diolah, nanti langsung ada penetapan,” pungkasnya.