Kamis, 21 November 2024

KPK Didesak Periksa Surya Paloh dan HM Prasetyo

Puluhan demonstran yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Keadilan (GERAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Senin (4/1/2016)
Puluhan demonstran yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Keadilan (GERAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Senin (4/1/2016)

Jakarta, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut untuk mengusut keterlibatan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam  kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang sudah ditetapkan tersangka.

Hal itu diutarakan oleh puluhan demonstran yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Keadilan 4(GERAK) dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka juga menyerahkan dua pocong yang mukanya ditempeli wajah Surya Paloh dan HM Prasetyo.

"Kami mendesak pimpinan KPK yang baru agar secepatnya memanggil dan memeriksa Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara," ujar Ello Ahmad, salah satu koordinator aksi saat berorasi di depan gedung KPK, Senin (4/1/2016).

Desakan agar KPK segera memeriksa Surya Paloh dan HM Prasetyo karena istri Gatot Evy Susanti di persidangan menyebut kedua nama tersebut. Dimana, Evy mengakui telah meminta bantuan kepada keduanya untuk memberhentikan kasus dugaan korupsi dana bansos yang ditangani Kejaksaan Agung.

"Mereka meminta kepada Surya Paloh dan HM Prasetyo untuk memberhentikan kasus dana Bansos Sumut dengan imbalan untuk Surya Paloh yakni jatah SKPD di Pemprov Sumut, serta 20 ribu USD untuk HM Prasetyo," kata Ello. (Bar/Red)

Komentar
Tag Terkait