Jum`at, 22 November 2024

KPK Geledah Ruang Sekwan DPRD Banten

Ruangan Setwan DPRD Banten digeledah KPK sejak pagi tadi.
Ruangan Setwan DPRD Banten digeledah KPK sejak pagi tadi.

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten yang menjerat SM Hartono dan Tri Satya Santosa. Selasa (16/2/2016).

Petugas KPK yang berjumlah enam orang tiba digedung DPRD Banten sekitar pukul 9.00 WIB, semunya langsung menuju ke ruangan Sekertaris Dewan Provinsi Banten Anwar Masud.

Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatulloh membenarkan adanya penggeledahan di gedung dewan. "Iya, penyidik memeriksa ruangan Sekwan, ada enam orang dari KPK yang datang," kata Asep ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan petugas KPK sedang mencari berkas atau dokumen untuk melengkapi kasus yang tengah ditanganinya.

"Melanjutkan pemeriksaan kasus kemarin (Suap Bank Banten), iya paling suruh melengkapi berkas-berkas kemarin," lanjutnya.

Pantauan TitikNOL, ruangan milik Anwar Masud yang berada dilantai dua gedung dewan yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Hingga saat ini, penyidik masih melakukan penggeledahan. (Her/Red)

Komentar