Rabu, 4 Desember 2024

KPU Desak Disdukcapil Kota Serang Segera Lakukan Perekaman E-KTP 10.141 Calon Pemilih

Ilustrasi E-KTP. (Dok: Riaupos)
Ilustrasi E-KTP. (Dok: Riaupos)

SERANG, TitikNOL - KPU Kota Serang mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP) kepada 10.141 calon pemilih di Kota Serang.

"Kita sudah serahkan datanya ada 10.141 warga kota yang belum memiliki E-KTP," kata Kasubag Program dan Data KPU Kota Serang Refa Kuswanto, Kamis (29/3/2018).

Refa pun meminta kepada Disdukcapil, untuk mendahulukan perekaman kepada para calon pemilih untuk Pilkada Kota Serang.

"Ya kita berharap Disdukcapil bisa segera melakukan perekaman," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori mengatakan, pihaknya mengapresiasi KPU Kota Serang yang mau bekerjasama untuk perekaman E-KTP ini.

"Tentu kita akan lakukan jemput bola untuk perekamannya, bagaimanapun kan ini tentu harus mampu 500 orang perhari melakukan perekaman," kata Hudori.

Hudori menjelaskan, pihaknya melakukan perekaman di setiap kecamatan di Kota Serang untuk mempercepat proses perekaman.

"Di setiap kecamatan alatnya kita ada, meski ada beberapa yang memang sudah infuction (rusak), tapi ini upaya kita," ungkapnya.

Disdukcapil sendiri mengaku sudah mulai melakukan perekaman disetiap kecamatan. "Saat ini kita sudah mulai melakukan perekaman disetiap kecamatan, Kasemen sudah, kemungkiman nanti Curug," tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar