KOTA SERANG, TitikNOL - Kebijakan Sekretaris daerah (Sekda) Banten Al Muktabar, yang mengumpulkan para Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Atas (SMA) pada saat liburan nasional Idul Fitri 1440 Hijriah, dikeluhkan oleh para Kepsek.
Pasalnya, saat itu para kepala sekolah banyak yang sedang mudik lebaran ke kampung halaman untuk berkumpul dengan keluarga.
â€Seperti tidak ada hari kerja saja kami para kepala sekolah dikumpulkan di SMA CMBBS (Cahaya Madani Banten Boarding School) Pandeglang oleh pak Sekda membahas PPDB,†keluh seorang kepala SMAN di Kabupaten Lebak yang enggan disebutkan namanya, Selasa (11/6/2019).
Sumber Kepsek lainnya mengungkapkan, pengumpulan para kepala sekolah oleh Sekda Banten yang baru dua pekan dilantik itu dilakukan di dua tempat yang berbeda.
Untuk para kepala sekolah se Tangerang Raya bertempat di SMAN I Balajara Kabupaten Tangerang pada hari Jumat (7/6/2019) dan untuk para kepala sekolah Serang-Cilegon (Seragon) dan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang di SMAN CMBBS Pandeglang Sabtu (8/6/2019).
“Meski kami belum tahu sanksinya apa yang tidak bisa hadir karena sedang mudik, namun pengumpulan para kepala sekolah saat liburan nasional terasa ganjil dan over acting. Saya sudah lebih 6 tahun jadi kepala sekolah dan berapa kali ganti Sekda dan baru kali ini saat liburan nasioal kami diminta ikut rapat,†ungkap seorang kepsek di Kabupaten Pandeglang yang juga minta namanya dirahasiakan.
Berbeda dengan salah seorang kepala sekolah SMA asal Kota Serang. Dia mengaku tidak dapat hadir rapat, karena sedang bersama keluarga mudik lebaran ke daerah Jawa Tengah dan undangan rapat diberikan secara mendadak.
â€Saya ketika itu tidak bisa hadir rapat dengan Sekda karena mudik saya jauh ke daerah Jawa Tengah yang berbatasan dengan Jawa Timur. Apalagi saya merasa waktu itu masih libur cuti bersama. Kalau saya paksakan untuk hadir, kemungkinan tidak akan terkejar karena informasinya mendadak dan pasti akan menyiksa anak dan istri saya di perjalanan,†ungkapnya.
Terpisah, Pengamat Pendidikan Banten Moch Ojat Sudrajat, mengaku mendapat banyak keluhan dari para kepala sekolah terkait kebijakan Sekda Banten yang mengharuskan mereka mengikuti rapat saat libur nasional.
Apalagi kata Ojat, dalam rapat tersebut Sekda Al Muktabar terkesan melakukan pendataan untuk rotasi para kepala sekolah dan sampai bertanya kepada para kepala sekolah yang hadir, mereka itu berasal dari sekolah mana dan mau dipindahkan kemana.
â€Belum hilang dari ingatan para Kepsek di Seragon ketika ada Kasubag TU KCD Pendidikan setempat melakukan pendataan mutasi dan rotasi Kepsek yang mirip dilakukan oleh Sekda yang saat ini kasusnya sedang berproses di BKD,†imbuh Ojat.
Ia berharap, agar Sekda bekerja sesuai dengan Urusan Tugasnya (Urtug) sebagai pejabat esselon I sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 38 tahun tahun 2017 tentang uraian tugas Sekda sebagai pembina OPD dan menjalankan kebijakan Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di pemerintahan daerah.
“Menurut hemat saya, alangkah baiknya jika mutasi dan rotasi para kepsek tetap memperhatikan usulan dari OPD nya juga dan OPD lainya, karena OPD yang bersangkutan yang lebih memahami kinerja para stafnya,†tukasnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Rudi Prihadi yang dikonfirmasi, membenarkan adanya rapat para kepala sekolah se Banten yang dipimpin oleh Sekda saat libur nasional.
“Pengumpulan para kepala sekolah saat libur nasional oleh pak Sekda itu benar, guna membahas persiapan PPDB,†terang Rudi.
Ia mengaku tidak tahu sanksi apa yang diberikan kepala para Kepsek yang tidak hadir saat rapat dengan Sekda tersebut.
â€Untuk saksi saya tidak tahu karena itu bukan kewenangan saya,†kilahnya.
Hingga saat ini, wartawan masih melakukan upaya konfirmasi ke Sekda Banten, Al Muktabar. (TN1)