SERANG, TitikNOL – Sebanyak 12 orang anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, di kawasan Curug, Kota Serang, Rabu (25/5/2016).
Kedatangan wakil rakyat ini untuk melakukan tes urine, sekaligus berkoordinasi terkait pencegahan peredaran narkoba di Provinsi Banten. Dikatakan salah satu anggota Komisi I DPRD Banten, Nuraeni, kedatangan mereka untuk memastikan bahwa mereka bersih dari narkoba.
"Kami datang untuk melakukan koordinasi terkait pencegahan narkoba yang semakin marak di Provinsi Banten juga melakukan tes urine," kata Nur'aeni kepada TitikNOL, usai menyerahkan hasil test urine kepada petugas BNN.
Dirinya meyakini, BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba di Banten. Untuk itu, dengan kedatangan mereka ke BNN, diharapkan bisa menyerap kebutuhan BNN dalam memaksimalkan pemberantasan narkoba.
"Kami juga terus mendorong apa yang dibutuhkan pihak BNN, seperti status tanah dan masih belum memiliki tempat rehabilitasi. BNN sering menetapkan masyarakat yang positif memakai narkoba namun sulit untuk melakukan penanganannya karena harus membawa ke Linud Sukabumi, itu kendala nya. Tapi ke depan semoga cepat punya tempat rehabilitasi," bebernya.
Dalam kesempatan itu, ke 12 anggota Komisi I yang di tes urine langsung diperlihatkan hasil tesnya oleh BNN. Hasilnya, ke 12 wakil rakyat itu negatif narkoba.
"Kami bersama Komisi I DPRD Provinsi Banten dengan jumlah 12 orang melakukan test urine, dan hasilnya tidak ada yang positif narkoba," pungkasnya. (Herlin/red)