Jum`at, 4 April 2025

Lakukan Rapid Test, Dinkes Banten: 106 dinyatakan Positif Corona

Ilustrasi. (Dok: Ayosemarang)
Ilustrasi. (Dok: Ayosemarang)
SERANG, TitikNOL – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkap data hasil pemeriksaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) perhari Rabu (01/04/2020).

Berdasarkan pemeriksaan, ada sekitar 106 warga dinyatakan reaktif atau positif atas wabah virus Corona. Menurutnya, jumlah itu hanya berada pada wilayah Tangerang Raya.

“Untuk di Kabupaten kota, kami sudah data hari ini ada sekitar 106 yang sudah dinyatakan reaktif. Reaktif artinya positif,” katanya saat ditemui di Kantor Dinkes Banten.

Ia menjelaskan, rapid test yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hanya untuk PDP, tenaga medis yang kontrak dengan pasien PDP dan masyarakat yang kontak erat dengan kasus positif.

Selain itu, tidak semua masyarakat bisa dilakukan rapid test. Mengingat, persediaan alat yang tersedia saat ini hanya terbatas dan tidak dapat melayani seluruh warga Banten.

“Tetapi perlu diketahui ini bukanlah untuk penegak diagnostic, rapid test dinyatakan reaktif, dia harus dilakukan satu kali lagi, setelah misalkan hasilnya tetap reaktif, maka harus tetap dilakukan pemeriksaan melalui pemeriksaan swab,” jelasnya.

Untuk sementara ini kata Ati, Pemprov Banten secara berkala melakukan rapid test. Namun sementara ini, pihaknya mengaku telah melakukan rapid test sdebanyak 108 terhadap PDP di RSUD Banten. Hasilnya, tiga PDP dinyatakan positif.

”Untuk provinsi sendiri dari 108 yang sudah dilakukan rafid test, 3 dinyatakan reaktif itu dari RSUD Banten yang ditujukan kepada pasien,” terangnya. (Son/TN1)
Komentar