Sabtu, 23 November 2024

Lelang Jabatan Dindikbud Banten Dilanjut, Sekda Manut ke KASN

Ilustrasi. (Dok: Bolmora)
Ilustrasi. (Dok: Bolmora)

SERANG, TitikNOL – Pemprov Banten akhirnya melanjutkan lelang jabatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Asisten Tata Pemerintahan (Asda I), pasca keluarnya surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Surat rekomendasi KASN itu tertuang dalam nomor surat B-105/KASN/01/2020 tertanggal 8 Januari 2020.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan yang juga Sekretaris daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar, mengaku siap menjalankan apa yang direkomendasikan oleh KASN, terkait lelang jabatan tersebut.

“Kita siap saja (lanjutkan lelang jabatan, red), mekanismenya akan kita tempuh, semua kita tertulis,” kata Al Muktabar kepada awak media, saat ditemui di kantor BPBD Banten, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Besok, KASN Keluarkan Rekomendasi Kelanjutan Lelang Jabatan Dindikbud Banten

Selanjutnya kata Al Muktabar, Pansel akan melakukan tahapan selanjutnya dalam proses lelang jabatan itu. Yakni tahapan penulisan makalah, wawancara, rekam jejak dan tes kesehatan.

“Tahapan selanjutnya jika dilanjutkan harus penulisan makalah, wawancara kesehatan, rekam jejak,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pansel lelang jabatan yang diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sempat menghentikan lelang jabatan karena dianggap tidak ada tiga peserta yang memenuhi standar nilai yang ditetapkan.

Namun, keputusan Pansel dimentahkan oleh KASN dan KASN meminta agar Pansel melanjutkan proses lelang jabatan di Dindikbud Banten. Rekomendasi KASN keluar, pasca adanya pertemuan antara KASN dan tim Pansel di Setda Banten. (Lib/TN1)

Komentar