Kamis, 8 Januari 2026

Lima Jabatan Eselon II yang Kosong di Pemkot Serang Segera Diisi Gunakan Manajemen Talenta

Kantor Wali Kota Serang dan Wakil Wali Kota Serang.
Kantor Wali Kota Serang dan Wakil Wali Kota Serang.

SERANG, TitikNOL - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat ada lima jabatan struktural eselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kosong.

Kelima kursi jabatan struktural eselon II di lingkungan an Pemkot Serang yang kosong itu diantaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora).

Kemudianx Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Staf Ahli Walikota (SAW) dan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Serang.

Menanggapi itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan lima kursi eselon II yang kosong tersebut akan diisi menggunakan manajemen talenta, setelah sebelumnya melaunching implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (5/1/2026).

"Pengisian talenta untuk di 2026 kita ketahui bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama saat ini kan kekosongan lima, dan mungkin segera akan kita lakukan pengisian nya," katanya.

Ia menegaskan penerapan manajemen talenta sebagai langkah mencegah praktik jual beli jabatan.”Saya jamin enggak ada (Jual beli jabatan)," tegas Murni.

Murni menjelaskan manajemen talenta ini diterapkan untuk mengisi jabatan secara menyeluruh ASN di Pemkot Serang, baik itu jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan pelaksana.

"Ini harus segera dilaksanakan dan open bidding kalau kita berbicara seleksi terbuka itu sudah tidak ada lagi. Kita penerapannya menggunakan manajemen talenta," tegasnya.

Peru diketahui, manajemen talenta adalah untuk mencari para ASN-ASN yang berkualitas untuk menduduki jabatan-jabatan yang sesuai dengan yang sudah tergambar di sistem. Dari mulai kompetensinya, kualifikasinya, moralitas integritasnya, hingga pengembangan kompetensi.

Komentar