Kamis, 21 November 2024

Maju Pilkada Lebak, Sanuji Mundur dari Wakil Walikota Cilegon

Foto bersama usai rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (2/9/2024) yang ber agendakan pengumuman dan usul pemberhentian Wakil Walikota Cilegon masa jabatan 2021-2026. (Foto: TitikNOL)
Foto bersama usai rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (2/9/2024) yang ber agendakan pengumuman dan usul pemberhentian Wakil Walikota Cilegon masa jabatan 2021-2026. (Foto: TitikNOL)

    CILEGON, TitikNOL - Sanuji Pentamarta mundur dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Cilegon periode masa jabatan 2021-2026.

    Sanuji mundur karena maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak.

    Pengunduran diri Sanuji diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (2/9/2024) yang ber agendakan pengumuman dan usul pemberhentian Wakil Walikota Cilegon masa jabatan 2021-2026.

    Hal itu diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, pada Senin (2/9/2024) yang beragendakan pengumuman dan usul pemberhentian Wakil Wali Kota Cilegon masa jabatan 2021-2026.

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi'raj dan dihadiri Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun dan segenap anggota DPRD Kota Cilegon.

    Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj mengatakan pengunduran diri Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta merupakan permintaan sendiri dari yang bersangkutan.

    "Pimpinan DPRD telah menerima surat dari Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta yang menyatakan permohonan pengunduran diri sebagai wakil wali kota masa jabatan 2021-2026 dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah Kabupaten Lebak , Provinsi Banten," ungkap saat memimpin rapat , Senin (2/9/2024).

    Diketahui, pengunduran diri Sanuji ini sebagai syarat untuk mengikuti Pilkada 2024 di luar Kota Cilegon .

    "Berdasarkan pada undang-undang pemerintahan daerah pasal 78 ayat 1 huruf b dan pasal 19 ayat 1 yang menyebutkan wakil kepala daerah berhenti karena permintaan sendiri dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," jelas Isro.

    Dalam kesempatan itu, Sanuji Pentamarta mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf jika ada kekurangan selama ia menjabat sebagai Wakil Walikota Cilegon.

    "Kepada Pak Wali, Pak Sekda, semua pejabat dan seluruh anggota DPRD Cilegon, saya mohon maaf kalau ada salah atau kekurangan selama ini, " ungkapnya dengan nada sedih. (Ardi/TN)

    Komentar