SERANG, TitikNOL – Di tengah wabah virus Corona yang menjadi pandemi, Pemerintah pusat hingga Pemerintah Daerah (Pemda) mengeluarkan surat edaran yang berisikan himbauan untuk tidak keluar rumah dan melakukan aktivitas yang tidak penting.
Namun, nampaknya himbauan itu belum bisa diindahkan oleh Pemkot Serang. Kegiatan yang dapat menimbulkan kerumumunan banyak orang masih kerap terjadi di beberapa wilayah di Kota Serang.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Serang Syafrudin menganggap hal tersebut wajar, karena hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap wabah Covid 19.
"Sebenarnya Kota Serang itu belum KLB ya, jadi wajar masyarakat masih seperti itu. Karena masyarakat ada yang berpenghasilan hari itu dapat untung langsung dimakan, nggak punya tabungan. Kami memaklumi," katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Senin (23/03/2020).
Baca juga: Virus Corona, Syafrudin: Masyarakat Tidak Usah Resah, Penyakit Datangnya dari Allah
Namun jika nantinya status KLB sudah ditetapkan, Pemkot Serang akan secara tegas melarang seluruh aktivitas atau kegiatan masyarakat yang dapat mengundang kerumunan.
"Tetapi kalau sudah KLB, kami akan mengintruksikan agar tidak ada kerumunan massa, tidak ada kegiatan yang sifatnya mengundang massa," jelasnya.
Menurutnya hal ini dilakukan, atas dasar kebaikan untuk semua orang. Mengingat, sampai saat ini belum ada warga Kota Serang yang positif terjangkit virus Corona.
"Ya menunggu perkembangan selanjutnya. Bukan menunggu korban, kan kebijakan pusat nggak bisa dihindarkan," tukasnya. (Son/TN1)