CILEGON, TitikNOL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon membentuk 4 regu yang terdiri dari Patroli dan Pengawalan (Patwal), Penjagaan dan Pengaturan (Gatur), Pengendalian dan Operasi (Dalop) dan Tim Khusus Reaksi Cepat dan Penindakan.
Pembentukan regu tersebut dilakukan, agar anggota yang ada di lapangan bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya masing- masing.
Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Hendra Pradipta mengatakan, dibentuknya 4 regu ini juga bertujuan supaya pelayanan perhubungan lebih maksimal.
"Misalnya, kalau ada laporan dari masyarakat terkait ada kemacetan, kecelakaan atau kejadian alam yang mengakibatkan mengganggu lalu lintas, nanti anggota kita langsung bergerak cepat terjun ke lapangan untuk mengatasi kemacetan serta mengingatkan agar awak angkutan tertib berlalu lintas," kata Uteng, Selasa (2/3/2021).
Dijelaskan Uteng, anggota lapangan juga bisa melakukan tindakan atau teguran untuk membantu PPNS melakukan tindakan tilang bagi pelanggar sesuai kewenangan Dishub.
"Sekaligus nanti anggota kita yang tugas lapangan juga mensosialisasikan wajib memakai masker bagi pengendara," pungkasnya. (Ardi/TN1).
Mobil Minibus Grand Livina Hangus Terbakar di Rangkasbitung
Tak Percaya Aisyah Terlibat Pembunuhan, Kondisi Kesehatan Ibundanya Menurun
Gegara Jual Sabu, Pemuda Ini Gagal Menikahi Wanita Idaman
Dua Menara Sutet PT. Cemindo Gemilang Roboh
Pondok Pesantren Salafi di Kecamatan Cihara Dilalap Sijago Merah
Yusril Sebut PBB Fokus Kepada Pileg agar Lolos Presidential Threshold
Driver Ojol dan Pedagang Dapat Bantuan Sembako dari Satlantas Polres Cilegon