CILEGON, TitikNOL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon membentuk 4 regu yang terdiri dari Patroli dan Pengawalan (Patwal), Penjagaan dan Pengaturan (Gatur), Pengendalian dan Operasi (Dalop) dan Tim Khusus Reaksi Cepat dan Penindakan.
Pembentukan regu tersebut dilakukan, agar anggota yang ada di lapangan bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya masing- masing.
Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Hendra Pradipta mengatakan, dibentuknya 4 regu ini juga bertujuan supaya pelayanan perhubungan lebih maksimal.
"Misalnya, kalau ada laporan dari masyarakat terkait ada kemacetan, kecelakaan atau kejadian alam yang mengakibatkan mengganggu lalu lintas, nanti anggota kita langsung bergerak cepat terjun ke lapangan untuk mengatasi kemacetan serta mengingatkan agar awak angkutan tertib berlalu lintas," kata Uteng, Selasa (2/3/2021).
Dijelaskan Uteng, anggota lapangan juga bisa melakukan tindakan atau teguran untuk membantu PPNS melakukan tindakan tilang bagi pelanggar sesuai kewenangan Dishub.
"Sekaligus nanti anggota kita yang tugas lapangan juga mensosialisasikan wajib memakai masker bagi pengendara," pungkasnya. (Ardi/TN1).