Kamis, 3 April 2025

Mangkir dan Kabur Lagi Saat Pengajian Rutin, Pemkot Serang Akan Beri Sanksi

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin. (Foto: TitikNOL)
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin tak segan akan memberikan sanksi jika masih ada para pegawai di lingkungan pemerintahan Kota Serang, kabur dan mangkir saat pengajian rutin setiap bulannya.

Ia pun sudah meminta kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BPKSDM) Kota Serang, untuk mengkaji sanksi ringan hingga berat kepada para pegawai yang kabur dan mangkir pengajian.

"Kemarin setelah acara selesai saya sudah panggil BKPSDM untuk menegur para pegawai yang mangkir dan tidak mengindahkan setiap kali ada program yang diselenggarakan. Sanksi kami lihat dulu berat ringannya," kata Subadri, di temui di Puspemkot Serang, Selasa (10/12/2019).

Subadri pun menegaskan kedepannya, untuk meningkatkan kedisiplinan guna menumbuhkan rasa kebersamaan, dalam membangun Kota Serang."Saya bukan marah sebenarnya tapi dalam rangka shock terapi biar kebersamaan kedisiplinan tumbuh dan lebih mengajak agar terbangun dan gemar mengadakan pengajian," ungkapnya.

Pengajian ini rutin setiap bulannya yang diprogramkan semenjak Syafrudin-Subadri Ushuludin dilantik menjadi Wali dan Wakil Wali Kota Serang. Pengajian ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa.

"Kenapa pengajian, agar nyadar dan memahami apa pengajian itu agar bisa diimplementasikan kedalam kehidupan sehari hari," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin sempat berang melihat sejumlah pegawai kabur saat pengajian rutin setiap bulannya di Puspenkot Serang belum dimulai, Senin (9/12/2019). Bahkan, Wakil Wali Kota menggembok gerbang agar tidak bisa kabur. (Gat/TN1)

Komentar