SERANG, TitikNOL - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggelar apel siaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat dalam rangka mendukung upaya deradikalisasi. Dalam apel itu, Tjahjo mengingatkan tujuan Satpol PP dibentuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
"Satuan polisi Pamong Praja harus terus menerus mewujudkan dan menjaga kondisi tertib dan tentram serta memberikan perlindungan pada masyarakat," kata Tjahjo di Alun-Alun, Serang, Banten, Senin (15/2/2016).
Tjahjo menjelaskan kondisi sosial politik saat ibu dihadapkan pada meningkatnya eskalasi politik. Hal itu menurutnya ditandai dengan benturan berbagai kepentingan yang dilakukan antarkelompok masyarakat. Dia memerintahkan agar upaya pencegahan munculnya radikalisme bisa diutamakan.
Salah satu langkahnya, kata Tjahjo, mengedepankan pendekatan sosio kultural secara terus-menerus. "Sehingga tetap terbangun kepercayaan publik kepada pemerintah," katanya.
Tjahjo juga meminta para gubernur dan bupati/walikota mendorong jajaran di bawahnya proaktif memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, menciptakan situasi dan kondisi yang tentram dan tertib. Mereka juga diminta melakukan koordinasi, pembinaan, evaluasi, dan pengawasan.
Apel siaga itu dihadiri sekitar 1.300 personel yang terdiri dari 550 Satpol PP Banten dan Satpol PP kab/kota se-Banten, 250 Satlinmas Banten yang berasal dari Satlinmas kab/kota, 100 Satpol PP Jakarta, 100 Satpol PP Jabar, 100 praja IPDN, dan 200 TNI/Polri sebagai mitra satpol PP dan satlinmas.
Hadir pula dalam apel Gubernur Banten Rano Karno, kepala daerah se-Banten, kasatpol PP se-Indonesia, pejabat kemendagri, dan pemerintah provinsi Banten. (Pr/Red)