Sabtu, 5 April 2025

Mendagri Restui Lanjutkan Pendirian Bank Banten

Mendagri Restui Lanjutkan Pendirian Bank Banten
Mendagri Restui Lanjutkan Pendirian Bank Banten

JAKARTA, TitikNOL - Setelah sempat di tangguhkan proses pendirian Bank Banten oleh Kemendagri karena tersangkut kasus suap. Kini Mendagri kembali merestui izin pendiriannya bahkan akan diperkuat dengan dikeluarkannya Permendagri.

"Sekarang kita sepakat mempercepat dan mudah-mudahan  paling lambat Senin depan ada Permendagri (yang mengatur tentang pembentukan Bank Banten)," kata Mendagri, Tjahyo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/01/2016) kemarin.

Restu pendirian Bank Banten dari Kemendagri diperoleh setelah dilakukannya rapat bersama antara Pemprov Banten bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mendagri.

"Kami Kemendagri telah melakukan evaluasi APBD (Banten) 2016. Intinya, keputusan evaluasi Kepmendagri itu tidak melarang dan menghambat Banten membentuk bank. Tetapi menunda," terangnya.

Pihak Kemendagri pun meminta agar Pemprov Banten serius dan secepatnya melanjutkan pembangunan bank daerah sesuai amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2012-2017.

"Momentnya tinggal bulan ini (Januari). Kalau lewat, apalagi ini masuk dalam RPJMD, Rano harus mempertangung jawabkan RPJMD kepada masyarakat," tegasnya.

Perlu diketahui pasca tragedi OTT oleh KPK di Serpong, Tangerang, Banten, Kemendagri mengevaluasi pendirian Bank Banten. Guna mempercepat dan memperkuat prosesn pendirian bank daerah tersebut, kemendagri pun akan mengeluarkan Permendagri karena sebelumnya penyertaan modal pendirian bank banten sempat masuk dalam evaluasi Kemendagri. (Red)

Komentar