SERANG, TitikNOL - Mengenal Bulan K3 Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 Januari sampai dengan 12 Februari, akan diulas dalam artikel ini.
Untuk tahun ini, pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang, pada 14 Januari 2025.
Adapun tema yang diangkat adalah "Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas Nasional".
Tema ini sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, dan sejahtera melalui pembangunan manusia yang unggul dan produktif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengatakan, Bulan K3 Nasional diperingati setiap tahunnya.
"Tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pekerja dan pengusaha, tentang pentingnya penerapan prinsip K3 di lingkungan kerja guna menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat," kata Septo Kalnadi.
Dia menjelaskan, tanggal 12 Januari dipilih sebagai awal mulai tonggak peringatan karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
"Undang-undang ini jadi dasar hukum utama dalam upaya memastikan keselamatan para pekerja di berbagai sektor," ucapnya.
Untuk menyemarakkan Bulan K3 Nasional, berbagai kegiatan diselenggarakan. Tujuannya, memperkuat pengenalan, kesadaran, penghayatan, dan penerapan nilai-nilai keselamatan dan kesehatan kerja.
"Sehingga, budaya K3 dapat berkembang di masyarakat Indonesia," kata Septo Kalnadi menambahkan. (TN)