LEBAK, TitikNOL - Reaksi DPRD Lebak atas aksi sejumlah aktivis Keluarga mahasiswa Lebak (Kumala) di ruang paripurna pekan kemarin berbuntut panjang.
DPRD Lebak akhirnya membentuk Tim khusus (Timsus) yang terdiri dari delapan orang anggota perwakilan dari delapan fraksi yang ada di DPRD.
Ketua Timsus Acep Dimyati dari Fraksi PKB yang juga sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak mengungkapkan, Timsus dibentuk untuk menyikapi aksi berlebihan aktivis Kumala yang menduduki ruangan sidang paripurna.
Menurut Acep, aksi tersebut merupakan bentuk pelecehan serta pelemahan terhadap marwah DPRD, yang mana tidak menghargai ruang paripurna sebagai ruang sidang tertinggi anggota dewan.
"Timsus akan segera merumuskan langkah-langkah penyikapan aksi mahasiswa Kumala, dari mulai aksi pertama sampai akhir yang kemudian terjadi perang di Medsos," ujar Acep kemarin.
"Sebenarnya kami tidak anti kritik, demo itu adalah hal biasa. Selama empat tahun menjabat, didemo ya sudah biasa, bahkan sampai ada kaca yang dipecahkan oleh pendemo. Kita tidak pernah menyikapi secara reaktif terkait aksi demo, tapi kalau sampai terjadi pendudukan ruang paripurna, menduduki meja pimpinan sidang, saya kira ini hal yang berlebihan," tandasnya.
Acep kembali menegaskan, jika aksi Kumala yang menduduki meja pimpinan dan menggelar sidang rakyat di ruang sidang paripurna DPRD, adalah bentuk pelecehan dan pelemahan terhadap lembaga DPRD.
"Saya tegaskan, ini merupakan hal yang sudah tidak wajar dan secara etika kurang patut. Mungkin bisa diketegorikan ini pelecehan dan pelemahan terhadap lembaga DPRD. Semua anggota dewan dengan terjadinya aksi pendudukan ruang paripurna itu bereaksi, kok ruang paripurna itu dipakai bercanda. Maka, kami harus manjaga marwah dan kewibawaan lembaga DPRD," tegasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta, mengamini hal tersebut. Menurutnya, Timsus nanti akan menganalisa soal aksi Kumala serta pemberitaan yang selama ini beredar terkait aksi itu.
"DPRD membentuk timsus ini untuk menyikapi, menganalisa agar masyarakat tidak salah menafsirkan soal pemberitaan - pemberitaan Kumala. Karena tafsir-tafsir dalam pemberitaan Kumala itu saya kira sudah melenceng jauh. Jadi seolah-olah DPRD itu dalam persfektif buruk Kumala, padahal tidak. Jadi timsus ini tugas dan fungsinya untuk menganalisa, mempelajari dan menyampaikan informasi kepada publik apa yang terjadi sebenarnya," tukas ketua DPRD Lebak. (Gun/TN1)