SERANG, TitikNOL - Akibat minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Dinas Pertambaangan dan Energi (Distamben) Provinsi Banten, proses pemberian rekomendasi izin untuk usaha pertambangan berjalan lambat.
Kepala Distamben Banten Eko Palmadi, mengatakan, saat ini Distamben Banten membutuhkan sekitar sepuluh SDM yang memiliki kemampuan di bidang geologi. Berdasarkan amanah Undang-undang 23 soal pengalihan wewenang, membuat beban kerja bertambah namun SDM tidak bertambah.
“Minimal kami membutuhkan 10 SDM yang memiliki kompetensi di bidang geologi. Saat ini SDM yang ada lebih banyak memiliki kompetensi geodesi (cabang ilmu pemetaan bumi),” kata Eko, Jumat (22/1/2016).
Ia mengaku, saat ini untuk menjalankan program kerja khususnya mengenai pengawasan dan persoalan teknis di lapangan, masih dilakukan oleh bagian administrasi. Padahal petugas di lapangan harus paham persoalan regulasi dan lain-lain.
“SDM di lapangan harus paham regulasi paham kondisi batas, lingkungan dan merfologi. Dalam memberikan rekomendasi izin itu kan ada proses, kroscek di lapangan, nah itu kan harus orang yang mengerti sesuai kompetensinya. Dengan kondisi seperti ini ya prosesnya agak lambat memang,” ujarnya. (Kuk/Red)
Di Tahun 2023, Masih Ada 240.402 Warga Banten yang Dolbon
Lagi Asik Main Judi Gaple, Dua Warga Diringkus Polisi
Prediksi Pertandingan: Wolverhampton vs Manchester United 20 Agustus 2019
Peduli Sesama, PT. Mayora Salurkan 2500 Bantuan Makanan di Pandeglang
Waspadai Gejala Overdosis Cafein
Fajar/Rian Raih Gelar Juara Swiss Open 2019
Isu Kampanye Negatif di Pilkada Cilegon Dinilai Tidak Efektif
Tuntut Gaji Sesuai UMSK, Buruh Cilegon Demo di Depan Kantor Wali Kota
13 Cara Memanggil Hantu dari Berbagai Dunia yang Terbukti Jadi Kenyataan
Jelang Pemilu 2024, Ulama dan Kemenag Banten Deklarasi Tidak Gunakan Sarana Ibadah untuk Berpolitik