Jum`at, 13 Desember 2024

Minta Klarifikasi Soal Kisruh Lelang Jabatan Dindikbud Banten, KASN Datangi Pemprov

Asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi John Ferianto, saat ditemui di ruangan Sekda Banten. (Foto: TitikNOL)
Asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi John Ferianto, saat ditemui di ruangan Sekda Banten. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendatangi Pemprov Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (27/12/2019) siang, untuk menemui tim Panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Banten.

Dalam kedatangannya, KASN akan meminta klarifikasi kepada tim Pansel, soal kekisruhan yang terjadi pada lelang jabatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten yang pekan kemarin sempat mencuat di media.

"Kita sudah klarifikasi, dokumen-dokumennya, sampai sejauh mana dokumen dan berkasnya. Setelah itu kita sampaikan kepada pimpinan," kata Asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi John Ferianto, saat ditemui di ruangan Sekda Banten, Jum'at (27/12/2019).

Sementara soal keputusan dilanjut atau tidaknya lelang jabatan di Dindikbud Banten, John mengaku bahwa ranahnya berada di pimpinan KASN. Usai mendatangi tim Pansel, John pun akan melaporkan hasil klarifikasi kepada pimpinanya.

"Kalau dari pansel iya (dihentikan, red), kalau masalah itu nanti karena itu normatif nanti kita sampaikan kepada pimpinan," imbuhnya.

Baca juga: Minta Penghentian Lelang Jabatan Diapresiasi, Pansel Sayangkan Opini KASN di Media

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pansel yang juga Sekda Banten Al Muktabar, mengaku jika klarifikasi yang disampaikan Pansel kepada KASN terkait agenda open bidding di Pemprov Banten.

Al Muktabar pun mengaku siap menjalankan apapun keputusan dari KASN, apakah itu melanjutkan lelang jabatan Dindikbud Banten ataupun menghentikannya sesuai keputusan dari Pansel.

"Dalam rangka terkait agenda open bidding di Pemprov Banten, kita menyerahkan apa yang menjadi mandat KASN. Kita selalu menyampaikan sesuai prosedur, bukan soal koreksi menanyakan agenda-agenda sesuai kewenangan pansel," tukasnya. (Lib/TN1)

Komentar