CILEGON, TitikNOL - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Maman Maulidin angkat bicara terkait mobil dinas Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Babay Suhaemi yang diduga dicuri di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
"Jangan ke kita dulu, TGR (Tuntutan Ganti Rugi) nya dulu ke Inspektorat ,bikin berita acara. Jadi SKPD bersangkutan mengandministran dulu, kemudian hasilnya baru dengan kita," kata Maman kepada wartawan, Kamis (9/11/2017).
Baca juga: Mobil Dinas Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Dicuri
Sementara itu saat disinggung apakah mobil dinas yang hilang tersebut akan diganti dengan uang atau tidak, Maman mengungkapkan bahwa berdasarkan yang sudah-sudah digantinya harus dengan uang.
"TGR-nya begitu pasti, diganti berupa uang," jelas Maman.
Seperti diberitakan sebelumnya, mobil dinas milik Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon,Babay Suhaemi dari Fraksi Gerindra hilang dicuri di Jakarta. Mobil plat merah nomor polisi A 1007 R itu hilang saat dipinjam oleh Anggota DPRD Kota Cilegon, Andi Kurniadi dari Fraksi Golkar. (Ardi/red)