SERANG, TitikNOL - Setiap tahunnya, Pemprov Banten tidak melarang mobil dinas dipakai untuk pulang kampung saat lebaran.
Namun, di tahun 2016 ini, Sekda Banten Ranta Soeharta belum bersikap diperbolehkan atau tidaknya mobil dinas dipakai mudik.
"Belum, nanti itu," kata Sekda Banten Ranta Soeharta, kepada wartawan, Kamis (16/6/2016).
Menurutnya, kebijakan tersebut menunggu keputusan Gubernur. "Nanti lah, kan saya enggak bisa mutuskan sendiri, ada pimpinan nanti diskusi dulu," kata Ranta.
Namun, Ranta mengisyaratkan adanya pelarangan mobil dinas dipakai mudik di tahun ini, mengingat saat ini Pemprov sedang gencar-gencarnya melakukan penataan aset-aset termasuk mobil dinas.
"Kita kan lagi gencarnya menertibkan aset," pungkasnya. (Kuk/rif)