JAKARTA, TitikNOL - Juru Bicara Kepresidenan Indonesia, Johan Budi menegaskan 34 proyek pembangkit listrik bukan bagian dari pembangunan listrik 35.000 megawat era Presiden Joko Widodo. Tetapi, proyek tersebut merupakan era Presiden ke VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sebenernya gini, waktu itu berawal dari proyek 35 ribu megawatt. Ternyata sebagian program itu kan dimulai sejak sebelum pemerintah yang sekarang. Artinya dulu ada juga proyek membangun tenaga listrik," ucap Johan Budi usai menghadiri acara ulang tahun wadah pegawai KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/11/2016) malam.
Lanjutnya, proyek yang mangkrak tersebut diketahui saat melakukan evaluasi terhadap pembangunan tenaga listrik. Namun, Johan enggan menyebut proyek pembangkit listrik mana saja yang diklaim mangkrak tersebut.
"Ketika itu dievaluasi ternyata ada beberapa proyek itu yang tidak berjalan," ujar Johan.
Lebih lanjut dikatakan Johan, Presiden saat rapat terbatas (Ratas) menyampaikan untuk dilakukan audit. Audit itu, kata Johan, untuk memastikan apakah proyek yang mangkrak itu diteruskan atau tidak.
"Kalau tidak diteruskan apa langkah yang harus dilakukan, kemudian mangkraknya itu kenapa. Tidak diteruskan itu kenapa? Bahkan di dalam rapat terbatas seperti yang disampaikan presiden apakah memang mangkraknya itu karena faktor korupsi atau tidak. Kalau memang ada unsur itu nantinya akan dilakukan audit BPKP itu bisa saja diserahkan kepada KPK," terang Johan.
"Sudah ada yang pernah dilakukan dalam pemerintah sekarang sehingga perlu dievaluasi jangan sampai karena ini menyangkut dana yang besar karena itu perlu dievaluasi, perlu diaudit kembali apakah proyek itu bisa diteruskan. Kedua apakah proyek ini mangkraknya karena faktor apa," tambah mantan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (bara/red)