SERANG, TitikNOL - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina mengungkapkan, adanya penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk layanan infrastruktur, berdampak pada program kerja di dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Banten.
Ia mengungkapkan, dari hasil rapat dan koordinasi dengan DSDAP, DBMTR, Kepala DPPKD dan Pak Sekda, dari total DAU sebesar Rp408 miliar, dengan rincian yang diterima DSDAP Rp280 miliar dan DBMTR Rp128 miliar, ternyata ada pengurangan Rp125 miliar dari pusat.
“Semuanya sudah dikerjakan, hanya ada dua paket kegiatan tidak jadi laksanakan," kata Hudaya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/8/2016).
Lanjut Hudaya, dari perhitungan yang telah dilakukan oleh DSDAP dan DBMTR akibat penundaan dan paket pekerjaan telah terikat kontrak, ada kekurangan untuk menutupi proyek sebesar Rp80 miliar.
"Setelah ditelusuri dari kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan di dua SKPD itu, seperti dari pos perjalanan dinas, sewa gedung dan honor narasumber ada efisiensi sebesar Rp45 miliar. Lalu, sisa kekurangan akan diambil dari efisiensi nilai kontrak kerja dan diperkirakan mencapai Rp41 miliar," jelasnya.
Baca juga: DAU Ditahan, Pemkot Cilegon Pangkas Gaji dan Tunjangan PNS Hingga Rp6 Miliar
Seperti diketahui dalam rangka penghematan anggaran karena penerimaan negara yang diperkirakan tak sesuai target, pemerintah pusat menahan anggaran DAU 169 daerah, yang nilainya Rp 19,418 triliun. Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016.
DAU dari pemerintah pusat yang diterima Pemprov Banten dan enam kabupaten/kota totalnya selama empat bulan sebesaar Rp937,666 miliar, dengan rincian,pemprov Rp31,389 miliar per bulan (Rp125,566 miliar dalam kurun waktu empat bulan), Kabupaten Pandeglang Rp32,183 miliar (Rp128,722 miliar selama empat bulan), Kabupaten Tangerang Rp54,167 miliar (Rp206.068 miliar untuk empat bulan).
Lalu Cilegon Rp21,944 miliar (Rp87,676 miliar untuk empat bulan), Kota Tangerang Rp39,906 miliar (Rp159, 624 miliar untuk empat bulan), Kota Serang Rp17,599 miliar (Rp70,396 miliar untuk empat bulan) dan Tangsel Rp26,322 miliar (Rp159, 624 untuk empat bulan). (Meghat/rif)