Jum`at, 22 November 2024

Nah Loh! Usai Diresmikan Dirjen, Pasar Ternak Lebak Malah Terbengkalai

Kondisi pasar ternak yang berlokasi di area Rumah Pemotongan Hewan nampak sepi dan terbengkalai. (Foto:TitikNOL)
Kondisi pasar ternak yang berlokasi di area Rumah Pemotongan Hewan nampak sepi dan terbengkalai. (Foto:TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Pembangunan pasar ternak yang berlokasi di area Rumah Potong Hewan (RPH), di jalan Kuncoro Jakti KM 7,1 Lebong Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dinilai mubazir.

Pasalnya, sejak dibangun pada tahun 2014 lalu, dan diresmikan pada tanggal 21 Januari 2015 oleh Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian, Yusni Emilia Harahap, pasar ternak belum berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli hewan ternak di Rangkasbitung.

Pantauan di lapangan, bangunan yang berdiri dengan kantor pasar dan tempat transaksi jual beli hewan, saat ini kondisinya dibiarkan kosong dan di bagian lantai paving block sudah mulai rusak karena tergenang air serta ditumbuhi rumput.

"Sejak di bangun dan diresmikan sampai sekarang pasar hewan ini belum digunakan. Bahkan, pemborongnya juga waktu itu kabur dan meninggalkan hutang Rp50 juta kepada 15 pekerja," ujar Sakri, penjaga rumah potong hewan (RPH) Rangkasbitung saat ditemui TitikNOL, Kamis (12/05/2016).

Terpisah, Noerly Edlinar, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Usaha pada kantor Dinas Peternakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengatakan, pembangunan pasar ternak Rangkasbitung melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten.

"Pembangunan pasar ternak itu oleh pihak Distanak Provinsi Banten, anggaranya dari Kementerian Pertanian melalui Dirjen P2HP. Kita hanya sebagai penerima manfaat," jelas Noerly di ruang kerjanya.(Gun/red)

Komentar