SERANG, TitikNOL - Tiga daerah otonom baru (DOB) yang diusulkan Pemprov Banten hingga kini nasibnya belum jelas. Kalaupun ditetapkan, prosesnya membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Tiga usulan DOB tersebut yaitu Cilangkahan di Kabupaten Lebak, Caringin dan Cibaliung di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten, Kusmayadi, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang desain besar penataan daerah. PP tersebut yang nantinya dijadikan dasar dalam pengusulanDOB.
"RPP ini dijadwalkan Februari selesai. Setelah itu, maka untuk pengusulan tentang pemekaran daerah ini menunggu lagi Permendagri tentang tata cara pemekaran," katanya.
Kemudian, lanjutnya, jika usulan DOB disetujui, daerah tersebut akan ditetapkan menjadi daerah persiapan selama 3 tahun.
"Setelah 3 tahun tentu ada evaluasi dari Kemendagri. Jadi prosesnya cukup panjang memang. Kami juga masih belum tahu apakah nanti usulannya mengulang dari awal atau tetap melanjutkan usulan yang sudah disampaikan sebelumnya," ucapnya. (Kuk/Red)
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Miris! Bayi dengan Usus Keluar Tak Punya Biaya Berobat
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK