Selasa, 20 Mei 2025

Nilai MCP Pemprov Banten 91,76 Persen, WH: Pemerintahan Bersih Diwujudkan di Bumi Banten

Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Foto: TitikNOL)
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersyukur dan apresiasi atas capaian Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Banten dalam MCP (Monitoring Centre for Prevention) Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Provinsi Banten menuju wilayah pemerintahan yang akuntabel, bertanggung jawab dan bersih dalam telekonferensi Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Tahun 2021 KPK, di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158, Kota Serang, Rabu (24/2/2021).

"Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Banten mengalami peningkatan yang signifikan, tahun ini mencapai 91,76 persen," katanya.

Ia menyebutkan, rata-rata capaian MCP Korsupgah di wilayah Provinsi Banten, dalam tiga tahun terakhir meningkat cukup signifikan.

"Sebagai Gubernur, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras para Bupati/Walikota untuk menuju wilayah Provinsi Banten dengan pemerintah yang akuntabel, bertangung jawab dan bersih. Insyaallah bisa diwujudkan di bumi Banten ini," ungkapnya.

Gubernur menjelaskan, pada tahun 2021 terdapat sembilan hal yeng perlu mendapat perhatian dalam program pencegahan korupsi. Di antaranya, optimalisasi aplikasi perencanaan APBD, penyelenggaraan perijinan, sertifikasi aset, pemenuhan tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, implementasi penyederhanaan birokrasi melalui konversi jabatan struktural menjadi fungsional, implementasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, implementasi PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Inspektorat, serta implementasi Omnibus Law tentang kemudahan investasi daerah.

"Sementara untuk capaian MCP Korsupgah di wilayah Provinsi Banten secara berurut Pemerintah Provinsi Banten 91,76 persen, Pemerintah Kabupaten Lebak 88,82 persen, Pemerintah Kota Tangerang 87,98 persen, Pemerintah Kota Tangerang Selatan 87,26 persen, Pemerintah Kabupaten Tangerang 86,29 persen, Pemerintah Kota Cilegon 79,18 persen, Pemerintah Kabupaten Serang 76,84 persen, Pemerintah Kabupaten Pandeglang 75,29 persen dan Pemerintah Kota Serang 69,55 persen," jelasnya. (TN1)

Komentar